Polisi belum mau berbicara soal pra rekonstruksi kasus dugaan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Diketahui pra rekonstruksi digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam. Namun, Andi Rian terlihat langsung masuk ke dalam mobil ketika dipanggil awak media di lokasi.
Begitu juga dengan Hengki, memilih tidak memberikan pernyataan kepada media. Hengki yang terlihat menggunakan baju batik itu, meninggalkan lokasi saat dipanggil sejumlah awak media yang sudah menunggunya. Sebelumnya, penyidik Polri melakukan pra rekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J secara tertutup.
Awak media hanya diperbolehkan berdiri jauh dari gedung yang dijadikan tempat pra rekonstruksi. Terpantau juga sejumlah penyidik membawa sejumlah papan yang merupakan alat untuk pra rekontruksi. Terlihat sangat jelas penyidik yang memperagakan adegan baku tembak Brigadir J dan Bharada E dari sebuah tangga di gedung tersebut.
Satu orang yang memegang sebuah pistol berada di atas tangga. Lalu, terlihat juga ada penyidik lain dari bawah tangga yang mengacungkan pistol. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum mengkonfirmasi jika kegiatan pra rekonstruksi kasus tersebut.
Diketahui kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022). Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya. Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara. Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya. Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.